Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan kuliah ke Sarjana atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya kapasitas telah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
⚙
Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⚙
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⚙
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Untuk melaksanakan amanat UUD 1945 serta UU No.20 Th.2003, Universitas Nurtanio mengadakan Kelas Paralel (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu memberi peluang seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan pendapatan (keuangan), utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 / Sarjana pd program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai dgn keunggulan Universitas Nurtanio .
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (utamanya pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (keuangan).
Demikian juga sesuai perintah UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Uang kuliahnya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian juga dgn disediakannya bantuan fasilitas angsuran uang studi tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil bulanan sebagaimana kekuatan pendapatan / keuangan calon mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Alumnus dan mahasiswa/i Kelas Paralel (Hybrid / Blended) (PKSM) dan Perkuliahan Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, KUALITAS, serta HAK AKADEMIK yang SAMA.
Alumnus Program S-1 Kelas Paralel (Hybrid / Blended) Universitas Nurtanio Bandung dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) berdasarkan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup menyelesaikan persoalan sekaligus mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Paralel (Hybrid / Blended) (PKSM) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan dlm Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus PKSM ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena Kelas Paralel (Hybrid / Blended) yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta kuliah yang berbeda.
Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. . . . . ➡ lihat semua
Tagged / tags: universitas, nurtanio, kelas, paralel, hybrid, blended, bandung, universitas nurtanio, kelas paralel, juni 30 september, 2026 penjelasan, penting, sekiranya, karyawan melaksanakan, amanat uud, 1945, sesuai perintah uu, ri no, 20, th 23 tentang, akademik sama, alumnus, program s kelas, paralel hybrid, kelompok, yg komunikatif diakhiri